Assalamu'alaikum Wr.Wb
C. Sistem Pendidikan Pada masa Orde
Lama dan Baru
Di tengah berkobarnya revolusi
fisik, pemerintah Indonesia tetap membina pendidikan agama. Pembinaan agama
tersebut secara formal institusional dipercayakan kepada Departemen Agama dan
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Oleh karena itu, dikeluarkanlah
peraturan-peraturan bersama antara kedua departemen tersebut untuk mengelola
pendidikan agama di sekolah-sekolah umum baik negeri maupun swasta.
Maka sejak itulah terjadi semacam
dualisme pendidikan di Indonesia, yaitu pendidikan agama dan pendidikan umum.
Di satu pihak Departemen Agama mengelola semua jenis pendidikan agama baik di
sekolah-sekolah agama maupun di sekolah-sekolah umum. Keadaan seperti ini
sempat dipertentangkan oleh pihak-pihak tertentu yang tidak senang dengan adanya
pendidikan agama, terutama golongan komunis, sehingga ada kesan seakan-akan
pendidikan agama khususnya Islam, terpisah dari pendidikan.
Pendidikan agama diatur secara
khusus dalam UU Nomor 4 tahun 1950 pada bab XII Pasal 20, yaitu :
1. Dalam sekolah-sekolah negeri diadakan pelajaran agama, orang
tua murid menetapkan apakah anaknya akan mengikuti pelajaran tersebut.
2. Cara penyelenggaraan pelajaran agama di sekolah-sekolah
negeri di atur dalam peraturan yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan
Pengajaran dan Kebudayaan, bersama-sama dengan Menteri Agama.
Dalam hubungan ini kementrian agama
juga telah merencanakan rencana-rencana program pendidikan yang akan
dilaksanakan dengan menunjukkan jenis-jenis pendidikan serta pengajaran Islam
sebagai berikut :
1. Pesantren klasik, semacam sekolah swasta keagamaan yang
menyediakan asrama, yang sejauh mungkin memberikan pendidikan yang bersifat
pribadi, sebelumnya terbatas pada pengajaran keagamaan serta pelaksanaan
ibadah.
2. Madrasah diniyah, yaitu sekolah-sekolah yang memberikan
pengajaran tambahan bagi murid sekolah negeri yang berusia 7 sampai 20 tahun.
3. Madrasah-madrasah swasta, yaitu pesantren yang dikelola
secara modern, yang bersamaan dengan pengajaran agama juga diberikan
pelajaran-pelajaran umum.
4. Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), yaitu sekolah dasar negeri
enam tahun, di mana perbandingan umum kira-kira 1:2.
5. Suatu percobaan baru telah ditambahkan pada Madrasah
Ibtidaiyah Negeri (MIN) 6 tahun, dengan menambahkan kursus selama 2 tahun, yang
memberikan latihan ketrampilan sederhana.
6. Pendidikan teologi agama tertinggi. Pada tingkat universitas
diberikan sejak tahun 1960 pada IAIN. IAIN ini dimulai dengan dua bagian / dua
fakultas di Yogyakarta dan dua fakultas di Jakarta.
Mau lihat artikel tentang Peranan TIK Dalam Pendidikan ? Kalo mau tinggal Disini.
Wassalamu'alaikum Wr.Wb
Assalamu'alaikum Wr.Wb
B. Pendidikan Islam Pada Masa Orde Baru
Sejak ditumpasnya peristiwa G30
S/PKI pada tanggal 30 Oktober 1965, bangsa Indonesia telah memasuki fase baru
yang dinamakan Orde Baru.
Orde baru adalah :
1. Sikap mental yang positif untuk menghentikan dan mengoreksi
segala penyelewengan terhadap Pancasila dari UUD 1945.
2. Memperjuangkan adanya masyarakat yang adil dan makmur, baik
material dan spiritual melalui pembangunan.
3. Sikap mental mengabdi kepada kepentingan rakyat dan
melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
Dengan demikian, orde baru bukan
merupakan golongan tertentu, sebab orde baru bukan berupa penyelewengan fisik.
Perubahan orde lama (sebelum 30 September 1965) ke orde baru berlangsung
melalui kerja sama erat antara pihak ABRI atau tentara dan gerakan-gerakan
pemuda yang disebut angkatan 1966. Para pemuda itu bergabung dalam KAMI
(Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia). Dalam KAMI yang memegang peranan penting
khususnya adalah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang amat kuat serta mempunyai
hubungan yang tidak resmi dan organisasi Islam lainnya. Pada tahun 1966,
mahasiswa memulai melakukan demonstrasi memprotes segala macam penyalahgunaan
kekuasaan, harga yang meningkat dan korupsi yang merajalela. Protes itu
berkembang dan berhulu protes terhadap Soekarno. Akhirnya pada tahun itu juga
Soekarno didesak untuk menandatangani surat yang memerintahkan Soeharto untuk
mengambil alih kekuasaan guna keselamatan dan stabilitas negara serta
pemerintah.
Dalam Pasal 4 TAP MPRS
No.XXVII/MPRS/1966 tersebut selanjutnya disebutkan tentang isi pendidikan, di
mana untuk mencapai dasar dan tujuan pendidikan, maka isi pendidikan adalah :
1. Mempertinggi mental, moral, budi pekerti dan memperkuat
keyakinan beragama.
2. Mempertinggi kecerdasan dan ketrampilan
3. Membina dan mengembangkan fisik yang kuat dan sehat.
Pendidikan pada hakikatnya adalah
usaha sadar untuk mengembangkan kepribadian dan kemampuan di dalam dan di luar
sekolah berlangsung seumur hidup. Oleh karenanya agar pendidikan dapat dimiliki
oleh sebuah rakyat sesuai dengan kemampuan masing-masing individu.
Menurut UU Nomor 2 tahun 1989
tersebut, pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan
mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa
terhadap Tuhan Yang Maha Esa, dan berbudi pekerti luhur, memiliki ketrampilan,
kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa
tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Beberapa prinsip yang perlu
diperhatikan dari undang-undang Sistem Pendidikan Nasional ini, mengusahakan :
1. Membentuk manusia Pancasila sebagai manusia pembangunan yang
tinggi kualitasnya yang mampu mandiri.
2. Pemberian dukungan bagi perkembangan masyarakat, bangsa dan
negara Indonesia yang terwujud dalam ketahanan nasional yang tangguh, yang
mengandung terwujudnya kemampuan bangsa menangkal setiap ajaran, paham dan
idiologi yang bertentangan dengan Pancasila.
Dengan landasan demikian, sistem
pendidikan nasional dilaksanakan secara swasta, menyeluruh dan terpadu. Swasta
dalam arti terbuka bagi seluruh rakyat, dan berlaku di seluruh wilayah negara,
menyeluruh dalam arti mencakup semua jalur. Jenjang dan jenis pendidikan, dan
terpadu dalam arti adanya saling keterkaitan antara pendidikan nasional dengan
seluruh usaha pembangunan nasional.
Masih kurang puas kan ? Kalo kalian pengen puas buka aja yang part ke 3 Disini.
Wassalamu'alaikum Wr.Wb
Sejarah Pendidikan Islam Di Indonesia (Part 2)
Abdul Mukmin
8:33:00 PM
Abdul Mukmin
8:33:00 PM
Assalamu'alaikum Wr.Wb
Sejarah pendidikan Islam di Indonesia, boleh dikata sangat
tuanya dengan pertumbuhan dan perkembangan umat Islam di bumi nusantara ini.
Sejak Islam masuk di Indonesia pada abad VII M dan
berkembang pesat sejak abad VIII M dengan munculnya sejumlah kerajaan Islam.
Pendidikan Islam pun berkembang mengikuti irama dan dinamika perkembangan Islam
tersebut. Dimanapun ada komunitas kaum muslimin, di sana ada aktifitas
pendidikan Islam yang dilaksanakan sesuai dengan situasi dan kondisi daerah
tempat mereka berada.
Meskipun Islam berkembang dan menyebar sebagai agama resmi
masyarakat sekitar abad 15-16 M, namun bersamaan dengan situasi ini budaya
Eropa-Belanda mulai berpengaruh di Indonesia. Karena pada akhir abad ke-16
Belanda mulai datang ke Indonesia. Seregeg menyebutkan tanggal 5 Juli 1596,
budaya kaum kolonial Belanda mulai mencengkeramkan pengaruhnya di Indonesia,
sebab pada tanggal itu empat buah kapal laut milik Belanda untuk pertama
kalinya berlabuh di pantai barat Sumatra.
Sejalan dengan dinamika dan pasang surut sejarah umat Islam
di Indonesia, sejarah pendidikan pun mengalami dinamika dan pasang surut pula.
Bagaimana sesungguhnya perjalanan sejarah pendidikan Islam tersebut?
A. Sejarah Pendidikan Islam Masa Orde
Lama (Zaman Kemerdekaan)
Setelah Indonesia merdeka,
penyelesaian pendidikan agama mendapat perhatian serius dari pemerintah, baik
di sekolah negeri maupun swasta. Usaha untuk itu dimulai dengan memberikan
bantuan terhadap lembaga tersebut sebagaimana yang dianjurkan oleh Badan
Pekerja Komite Nasional Pusat (BPKNP) tanggal 27 Desember 1945, yang
menyebutkan bahwa :
Madrasah dan pesantren yang pada hakikatnya adalah satu alat
dan sumber pendidikan dan pencerdasan rakyat jelata yang tidak berurat akar
dalam masyarakat Indonesia pada umumnya, hendaklah pula mendapat perhatian dan
bantuan nyata berupa tuntunan dan bantuan material dari pemerintah.
Kenyataan
yang demikian timbul karena kesadaran umat Islam yang dalam, setelah sekian
lama mereka terpuruk dibawah kekuasaan penjajah. Sebab pada zaman penjajahan
Belanda, pintu masuk pendidikan modern bagi umat Islam terbuka secara sangat
sempit. Dalam hal ini minimal ada dua hal yang menjadi penyebabnya, yaitu :
1. Sikap dan kebijaksanaan pemerintah kolonial yang amat diskriminatif
terhadap kaum muslimin.
2. Politik non kooperatif para ulama terhadap Belanda yang
menfatwakan bahwa ikut serta dalam budaya Belanda, termasuk pendidikan
modernnya, adalah salah satu bentuk penyelewengan agama. Mereka berpegang
kepada salah satu hadits Nabi Muhammad saw yang artinya : “Barangsiapa
menyerupai suatu golongan, maka ia termasuk ke dalam golongan itu”. Hadits
tersebut melandasi sikap para ulama pada waktu itu.
Itulah di antara beberapa faktor
yang menyebabkan mengapa kaum muslimin Indonesia amat kececer dalam sesi
intetelektualitas ketimbang golongan lain.
Sementara itu bila membicarakan
organisasi Islam dan kegiatannya di bidang pendidikan, sudah tentu tidak bisa
terlepas dari membicarakan bentuk, sistem dan cita-cita bangsa Indonesia yang
baru merdeka. Kemerdekaan Indonesia merupakan hasil perjuangan yang sekian
lama, terutama melalui berbagai organisasi pergerakan, baik sosial, agama
maupun politik, senantiasa mendapat dukungan dari pemerintah. Pemerintah sadar
bahwa sesungguhnya kekuatan negara terletak pada kesatuan dan persatuan bagi
organisasi dan golongan, yang kesemuanya merupakan modal dasar dan kekayaan
bangsa Indonesia yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya dalam pembangunan.
Seirama dengan perjalanan sejarah
bangsa dan negara Indonesia sejak Proklamasi Kemerdekaan Indonesia hingga
sekarang, maka sejarah kebijakan pendidikan di Indonesia termasuk di dalamnya
pendidikan Islam. Oleh karena itulah perjalanan sejarah pendidikan Islam sejak
Indonesia merdeka sampai tahun 1965 yang lebih dikenal dengan masa orde lama
akan berbeda dengan tahun 1965 sampai sekarang yang lebih dikenal dengan orde
baru.
Tindakan pertama yang diambil oleh
pemerintah Indonesia, ia menyesuaikan pendidikan dengan tuntunan dan aspirasi
rakyat sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 Pasal 31 yang berbunyi :
1. Tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran.
2. Pemerintah mengusahakan suatu sistem pengajaran nasional
yang diatur dengan undang-undang.
Oleh sebab itu, pembatasan pemberian
pendidikan disebabkan perbedaan agama, sosial, ekonomi dan golongan yang ada di
masyarakat tidak dikenal lagi. Dengan demikian, setiap anak Indonesia dapat
memilih kemana dia akan belajar, sesuai dengan kemampuan, bakat dan minatnya.
Langsung Baca Sambungannya Yuk Disini.
Wassalamu'alaikum Wr.Wb
Sejarah Pendidikan Islam Di Indonesia (Part 1)
Abdul Mukmin
8:27:00 PM
Abdul Mukmin
8:27:00 PM
Pendidikan
Islam Secara etimologis pendidikan diterjemahkan ke dalam bahasa Arab
“Tarbiyah”dengan kata kerjanya“Robba” yang berarti mengasuh, mendidik,
memelihara. (ZakiyahDrajat,1996:25) Menurut pendapat ahli, Ki Hajar Dewantara
pendidikan adalah tuntutan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak, maksudnya
pendidikan adalah menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu,
agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai
keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya. (Hasbullah,2001: 4)
Pendidikan adalah segala usaha orang dewasa dalam pergaulan dengan anak-anak untuk memimpin perkembangan jasmani dan rohaninya ke arah kedewasaan. (Ngalim Purwanto, 1995:11). HM. Arifin menyatakan, pendidikan secara teoritis mengandung pengertian “memberi makan” kepada jiwa anak didik sehingga mendapatkan kepuasan rohaniah, juga sering diartikan dengan menumbuhkan kemampuan dasar manusia.(HM.Arifin, 2003: 22)
Menurut Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Bab 1 pasal 1 ayat 1, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. (UU Sisdiknas No. 20, 2003)
Pendidikan memang sangat berguna bagi setiap individu. Jadi, pendidikan merupakan suatu proses belajar mengajar yang membiasakan warga masyarakat sedini mungkin menggali, memahami, dan mengamalkan semua nilai yang disepa kati sebagai nilai terpuji dan dikehendaki, serta berguna bagi kehidupan dan perkembangan pribadi, masyarakat, bangsa dan negara.
Pendidikan Islam menurut Zakiah Drajat merupakan pendidikan yang lebih banyak ditujukan kepada perbaikan sikap mental yang akan terwujud dalam amal perbuatan, baik bagi keperluan diri sendiri maupun orang lain yang bersifat teoritis dan praktis. (Zakiah Drajat,1996 25)
Dengan demikian, pendidikan Islam berarti proses bimbingan dari pendidik terhadap perkembangan jasmani, rohani, dan akal peserta didik ke arah terbentuknya pribadi muslim yang baik (Insan Kamil).
Oke mungkin itu aja ya kalo ingin melihat artikel saya tentang Sejarah Pendidikan Islam Di Indonesia bisa lihat Disini.
Pendidikan adalah segala usaha orang dewasa dalam pergaulan dengan anak-anak untuk memimpin perkembangan jasmani dan rohaninya ke arah kedewasaan. (Ngalim Purwanto, 1995:11). HM. Arifin menyatakan, pendidikan secara teoritis mengandung pengertian “memberi makan” kepada jiwa anak didik sehingga mendapatkan kepuasan rohaniah, juga sering diartikan dengan menumbuhkan kemampuan dasar manusia.(HM.Arifin, 2003: 22)
Menurut Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Bab 1 pasal 1 ayat 1, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. (UU Sisdiknas No. 20, 2003)
Pendidikan memang sangat berguna bagi setiap individu. Jadi, pendidikan merupakan suatu proses belajar mengajar yang membiasakan warga masyarakat sedini mungkin menggali, memahami, dan mengamalkan semua nilai yang disepa kati sebagai nilai terpuji dan dikehendaki, serta berguna bagi kehidupan dan perkembangan pribadi, masyarakat, bangsa dan negara.
Pendidikan Islam menurut Zakiah Drajat merupakan pendidikan yang lebih banyak ditujukan kepada perbaikan sikap mental yang akan terwujud dalam amal perbuatan, baik bagi keperluan diri sendiri maupun orang lain yang bersifat teoritis dan praktis. (Zakiah Drajat,1996 25)
Dengan demikian, pendidikan Islam berarti proses bimbingan dari pendidik terhadap perkembangan jasmani, rohani, dan akal peserta didik ke arah terbentuknya pribadi muslim yang baik (Insan Kamil).
Oke mungkin itu aja ya kalo ingin melihat artikel saya tentang Sejarah Pendidikan Islam Di Indonesia bisa lihat Disini.
Wassalamu'alaikum Wr.Wb
Sejarah Pendidikan Islam (Part 2)
Abdul Mukmin
8:07:00 PM
Abdul Mukmin
8:07:00 PM
Assalamu'alaikum Wr.Wb
A.Pendahuluan
Pendidikan
merupakan faktor penting yang mempunyai andil besar dalam memajukan suatu
bangsa, bahkan peradaban manusia. Tujuan pendidikan itu merupakan tujuan dari
negara itu sendiri. Pendidikan yang rendah dan berkualitas akan terus
mengundang para penjajah, baik penjajahan secara fisik maupun non fisik,
seperti penjajahan intelektual, pemikiran, ekonomi, sosial, politik dan agama.
Hal
ini senada dengan ungkapan “kebodohan bukanlah karena penjajahan tetapi
kebodohanlah yang mengundang penjajah”. Bangsa Indonesia merdeka setelah
proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945. Kemerdekaan ialah terbebasnya suatu
bangsa dari belenggu penjajahan. Bangsa yang sudah merdeka dapat leluasa
mengatur laju bangsa dan pemerintahan untuk mencapai tujuannya. Benarkah
demikian? Kemerdekaan tidak sepenuhnya menyelesaikan berbagai persoalan negara.
Kemerdekaan
politik sesudah masa penjajahan oleh pemerintah Jepang dan Belanda itu lebih
mudah dicapai dibandingkan dengan rekonstruksi kultural masyarakat dan renovasi
system pendidikan kita, khususnya pendidikan Islam. Mengamati perjalanan
sejarah pendidikan Islam pada masa penjajahan Belanda dan Jepang sungguh
menarik dan memiliki proses yang amat panjang. Belanda yang menduduki Indonesia
selama 3 ½ abad dan Jepang selama 3 1/ 2 tahun meninggalkan kesengsaraan,
mental dan kondisi psikologis yang lemah.
Dengan
misi gold, glory dan gospelnya mereka mempengaruhi pemikiran dan iedeologi
dengan doktrin-doktrin Barat. Akan tetapi kita sepatutnya bangga dengan
perjuangan para tokoh Muslim pada masa itu yang berupaya sekuat tenaga untuk
mengajarkan Islam dengan cara mendirikan lembaga – lembaga pendidikan Islam
seperti madrasah, pesantren, majlis taklim dan sebagainya.
Dari
lembaga inilah kemudian lahir tokoh-tokoh muslim yang berperan besar dalam
mewujudkan kemerdekaan dan membela risalah Islam. Materi yang dipelajari
menggunakan referensi dan kitab-kitab kuning berbahasa Arab seperti safinah,
Bulughul Marom, dan sebagainya selain itu ilmu jiwa, ilmu hitung pun
dipelajari. Pada saat itu disamping menuntut ilmu mereka harus berjuang melawan
penjajah. Itulah sekilas tentang pendidikan Islam pada zaman penjajahan Belanda
dan Jepang.
Setelah
merdeka, bangsa Indonesia merasa mampu menghirup angin segar di negerinya
sendiri karena telah terlepas dari penjajahan. Akan tetapi, sikap, watak dan
mental bangsa yang terjajah akan menjadi kendala tersendiri bagi perkembangan
negara, khususnya pendidikan Islam di Indonesia.
Oh iya bersambung dulu ya biar kalian semua tidak merasa bosan. Kalo kalian ingin langsung bersambung ke part yang ke 2 bisa langsung klik Disini
Oh iya bersambung dulu ya biar kalian semua tidak merasa bosan. Kalo kalian ingin langsung bersambung ke part yang ke 2 bisa langsung klik Disini
Wassalamu'alaikum Wr.Wb
Sejarah Pendidikan Islam (Part 1)
Abdul Mukmin
7:57:00 PM
Abdul Mukmin
7:57:00 PM




